Samarinda – Pasca Libur Panjang Idul Fitri 1446 H, Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat ditandai dengan digelarnya Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Tana Tidung pada Jum'at (11/04/2025).
Kegiatan Rapat Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Tana Tidung. Turut hadir pada rapat tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Tana Tidung, Dimas Aditya; Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Nur Ismariah serta Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tana Tidung.
Rapat Harmonisasi yang berlangsung secara virtual tersebut membahas mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dimoderatori Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan demi kesempurnaan rancangan yang dibahas hari ini. (red. Div P3H)