Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Berau secara virtual pada Senin, 08/09/2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kabid Pembinaan Disiplin, Kinerja dan Penghargaan ASN, Tonny Suryo Handoko; Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kab.Berau, M. Afif; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Berau, Dwi Janu; Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda Kabupaten Berau, Muhammad Agus; Dinas Perhubungan, Dwi Hendrastio; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Rina Ramadianty; Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Helmi; Dinas Komunikasi dan Informatika, Didi Rahmadi; Dinas Kesehatan, Ratna Latif dan beberapa dinas terkait.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan bupati yang dipandu oleh Nurul Hidayah.
Adapun Empat Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas hari ini, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotik,Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah; dan
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Setelah pembahasan mendalam, rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan dan saran demi penyempurnaan terhadap rancangan peraturan bupati tersebut.