Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Berau secara virtual pada Rabu, 14/05/2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Berau, Sofyan Widodo; Kasi Kurikulum, Kesetaraan, Dikmas serta Bahasa dan Sastra, Dwi Harjanti dan Perwakilan dari Bagian Kesra Setda Berau, Nophan Hariyadi.
Dua rancangan yang dibahas pada rapat harmonisasi kali ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pimpinan
BAZNAZ Kabupaten Berau;dan
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Tutor PAUD dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan Guru Non PNS
di Sekolah Swasta di Kabupaten Berau.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan pembahasan rancangan secara mendalam yang dipandu oleh Edang Siska.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang partisipasi kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, dan saran penyempurnaan terhadap rancangan peraturan bupati tersebut.