Samarinda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Balikpapan secara virtual pada Selasa, 24 Juni 2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitas Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan Kota Balikpapan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
Terdapat 3 rancangan yang dibahas pada rapat, sebagai berikut:
- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pencegahan dan Percepatan Penurunan stunting;
- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Linkungan Pemerintah Daerah; dan
- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerja Fasilitas Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia Selanjutnya, pembahasan dilakukan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan diskusi bersama dengan semua peserta rapat untuk mendengarkan klarifikasi, masukan, dan saran guna menyempurnakan terhadap 3 rancangan peraturan wali kota tersebut.