Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Gelar Rapat HARMONIS, Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Raperbup RKPD Kabupaten Paser

WhatsApp Image 2025 07 02 at 17.09.36 2

Samarinda, 2 Juli 2025 — Dalam upaya mendorong percepatan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menggelar rapat HARMONIS (Harmonisasi One Day Service) secara virtual pada Selasa (2/7).

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Paser tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan layanan asistensi hukum terhadap regulasi daerah agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitas Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, serta turut dihadiri oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim. Adapun dari Pemerintah Kabupaten Paser, hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Keuangan dan Aset Daerah, Asisten Umum Sekretariat Daerah, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Paser.

Dalam arahannya, Ferry menekankan pentingnya penyusunan Raperbup RKPD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025, agar perencanaan pembangunan daerah dapat tersusun secara sistematis, terukur, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional. Setelah melalui proses pembahasan dan klarifikasi terhadap muatan norma dalam rancangan peraturan, rapat menyimpulkan bahwa Raperbup Kabupaten Paser tentang RKPD Tahun 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah.

Dengan terlaksananya rapat HARMONIS ini, Kanwil Kemenkum Kaltim terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah guna menciptakan regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

WhatsApp Image 2025 07 02 at 17.09.37 1

WhatsApp Image 2025 07 02 at 17.09.36 1WhatsApp Image 2025 07 02 at 17.09.37

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id