Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar Rapat HARMONIS Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Tarakan secara daring pada Kamis, 26/06/2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitas Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno. Turut hadir juga dalam rapat tersebut pihak-pihak yang berkepentingan yakni Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Tarakan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan.
HARMONIS (Harmonisasi One Day Service) merupakan layanan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim untuk melakukan harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan dalam satu hari kerja dalam rangka mempercepat pembentukan regulasi di daerah khususnya Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam rapat HARMONIS ini, rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Rapat dilaksanakan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah secara mendalam dengan diskusi bersama semua peserta rapat untuk mendengarkan klarifikasi, masukan, dan saran guna menyempurnakan rancangan peraturan terkait rancangan peraturan daerah tersebut.