Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim tunjukan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan dengan menggelar rapat harmonisasi 3 produk hukum daerah Kabupaten Bulungan melalui layanan HARMONIS guna percepatan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah pada Selasa (8/7).
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia bersama dengan tim perancang peraturan zonasi Bulungan membahas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Bulungan, yaitu :
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Turut hadir pada rapat HARMONIS ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Bulungan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung program pembentukan hukum daerah yang berkualitas, sistematis, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.