Samarinda, 12 Februari 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Ferry Gunawan C, memimpin rapat bersama seluruh tim di ruang rapat Kepala Divisi PPPH.
Ferry dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk rapat koordinasi daring dengan Pusat terkait dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta penyusunan standar pelayanan, segera akan dilanjutkan dengan tindak lanjut yang lebih terstruktur. Dirinya juga menginstruksikan Ketua Tim untuk segera menyusun rencana kerja sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang telah dibahas.
Lebih lanjut, Ferry mengingatkan pentingnya dorongan agar seluruh desa dan kelurahan yang sudah memiliki SK Kadarkum untuk berpartisipasi dalam pelatihan paralegal Posbankum. Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kepala desa dan lurah dalam ajang Paralegal Justice Award 2025. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penting untuk memperkuat akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok Indonesia.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk menyusun rencana kerja guna menindaklanjuti program kerja yang telah disampaikan oleh Pusat, serta mempersiapkan berbagai inovasi layanan publik yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur. (red. Div P3H)