Samarinda – Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur secara hybrid pada Jum'at (14/03/2025).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, rapat diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kalimantan Timur secara virtual.
Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltim, dr. H. Jaya Mualimin; Direktur RS Mata Provinsi Kalimantan Timur, Shanty Sintessa, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim, Dasmiah serta perwakilan dari beberapa instansi terkait.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltim, Suparmi. Diawali dengan sambutan dan pengantar mengenai latar belakang penyusunan rapergub pada hari ini, rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terhadap 2 (dua) rancangan peraturan gubernur yang terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bermutu Bagi Penduduk Provinsi Kalimantan Timur; dan
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Program Pendidikan Gratispol Generasi Emas.
Setelah pembahasan rancangan, rapat diakhiri dengan Sesi Diskusi dengan tujuan memberikan ruang kepada para peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan mengenai rancangan peraturan yang telah dibahas. Ferry berharap dengan terlaksananya Rapat Pembahasan Hasil harmonisasi pada hari ini, dapat menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur. (red. Div P3H)