Jakarta - Dengan perkembangan teknologi saat ini dan adanya fenomena big data, informasi secara luas dapat diperoleh di dunia maya (online), yang memungkinan digunakannya metode crawling data dari berbagai sumber, utamanya dari media masa online, untuk mendapatkan data mentah (raw materials) maupun berbagai informasi hukum serta terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkum. Dengan tujuan tersebut, sistem informasi dalam SIPKUMHAM dibangun,
Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis, (24/04/2025) Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C lakukan kunjungan ke Badan Strategi Kebijakan Hukum RI, yang disambut langsung oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum Dwi Harnanto dan Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum Muhammad Yani Firdaus.
Dalam kunjungan tersebut, membahas secara mendalam terkait Sistem Informasi Penelitian Hukum berbasis aplikasi ( aplikasi SIPKUMHAM), Dimana pada tahun 2025 ini SIPKUMHAM mengidentifikasi permasalahan pelayan public dan masalah hukum yang terjaring pada aplikasi yang terintegrasi dengan media online wilayah Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara. Pada periode triwulan I dan ke II ini Kanwil Kemenkum Kaltim berhasil merumuskan Daftar Inventaris masalah (DIM) Dimana hasil DIM ini akan menjadi bahan acuan dalam kegiatan Evaluasi Kebijakan Permenkum pada semester II.
Dengan koordinasi ini diharapkan aplikasi SIPKUMHAM ini menjadi dasar dalam menentukan isu isu stratgeis terkait permasalahan hukum dan pelayanan publik yang muaranya ada pada kebijakan Kemenkum RI. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)