Samarinda – Sebagai upaya dalam mendukung Percepatan Penyusunan Regulasi dalam Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Serentak pada Selasa (27/05/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Utama, kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C dan Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim.
Rapat Harmonisasi Serentak dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus yang menyampaikan sambutan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pemerintah Daerah yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program presiden terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan dipandu oleh masing-masing Koordinator Zonasi. Rapat ditutup dengan hasil seluruh rancangan telah disepakati dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.