Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dukung Percepatan Pengoperasian MPP Di Kabupaten Berau, Kanwil Kaltim Hadiri Rapat Praharmonisasi Raperbup Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

1. Harmon Raperbup Berau 

Samarinda – Selasa, (03/06/2025) Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim diwakili oleh perancang peraturan perundang-undangan zonasi Berau menghadiri rapat Pembahasan pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. dan DPMPTSP Kabupaten Berau selaku Pemrakarsa secara virtual.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Sofyan Widodo, yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kaltim yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, berserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan yang bersedia untuk terlibat langsung dalam pembahasan draft rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Proses praharmonisasi ini dilakukan dalam rangka membahas secara substansi maupun teknis penyusunan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan rancangan Peraturan Bupati. Tersedianya Mal Pelayanan Publik ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang terpadu, cepat dan transparan serta mengintegrasikan berbagai layanan publik dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan juga sektor swasta.

Penyusunan Raperbup ini sangat penting karena merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan mal pelayanan publik di Kabupaten Berau yang juga merupakan pendelegasian langsung dari ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, sehingga Pemerintah Daerah perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Pemerintah Daerah berharap dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Berau ini dapat menjadi wajah baru dan menciptakan pelayanan publik yang ramah , cepat dan akuntabel dalam melayani masyarakat.

2. Harmon Raperbup Berau

3. Harmon Raperbup Berau

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id