
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kutai Timur, Kamis (30/10) melalui layanan Harmonisasi One Day Service (HARMONIS).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Kutai Timur serta diikuti oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Timur sebagai pemrakarsa.
Melalui layanan HARMONIS, proses harmonisasi dilakukan secara cepat dan terintegrasi dalam satu hari tanpa mengurangi ketelitian dan kualitas hasil pembahasan. Dalam rapat ini, tim perancang memberikan masukan penyempurnaan redaksional dan substansi norma agar rancangan peraturan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi kaidah teknik penyusunan peraturan.
Pelaksanaan harmonisasi melalui layanan HARMONIS menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung percepatan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.






















