Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dukung Digitalisasi Harmonisasi Raperda/Raperkada, Kanwil Kemenkum Kaltim ikuti Rapat Koordinasi Aplikasi e-harmonisasi

01

Samarinda  – Dalam upaya mendukung digitalisasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (13/02/2025). Rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi e-harmonisasi yang diharapkan dapat mempercepat proses harmonisasi peraturan secara elektronik.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C., bersama Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, serta seluruh perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Kaltim.

Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menyampaikan bahwa penggunaan sistem harmonisasi secara elektronik merupakan hal yang tidak bisa dihindari, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan administrasi yang semakin terorganisir. Direktur P3SI, Alexander Palti, juga menambahkan bahwa aplikasi e-harmonisasi dirancang agar mudah digunakan oleh seluruh Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Daerah di Indonesia. Aplikasi ini dijadwalkan akan diluncurkan pada 25 Februari 2025, dan proses harmonisasi akan terpusat, dengan hasil yang dapat langsung terlihat pada dashboard Menteri Hukum.

Lebih lanjut, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Widyastuti, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, aplikasi SIPPDAH akan diintegrasikan dengan e-harmonisasi, yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan kedua aplikasi ini.

Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat mendapatkan pemaparan teknis mengenai penggunaan aplikasi e-harmonisasi, dengan harapan aplikasi ini akan mudah dipahami dan dapat segera diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.

Ferry Gunawan C. menyatakan harapannya agar aplikasi e-harmonisasi dapat menjadi solusi praktis dalam memperlancar proses pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah, khususnya di Kalimantan Timur, dengan cara yang lebih efektif dan efisien. (red. Div P3H)

0203040506070808a09

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id