Balikpapan, 19 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus berkomitmen mendukung pelaksanaan program Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum melalui kegiatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan. Kali ini, langkah konkret dilakukan dengan pengumpulan data lapangan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Balikpapan terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan langsung dari pihak pelaksana sekaligus sasaran kebijakan guna memastikan validitas data serta efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian di daerah, Kantor Wilayah memiliki peran strategis dalam menjaring dinamika lapangan yang tidak selalu terpotret dalam kerangka kebijakan nasional.
Dalam sambutannya, Tim Analisis dan Evaluasi Kebijakan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Analis Hukum Wendy Gunawan beserta anggota menyampaikan bahwa dipilihnya MPD Notaris Kota Balikpapan sebagai responden utama didasarkan pada peran strategis mereka dalam penerapan Permenkumham tersebut. Melalui wawancara dan diskusi yang berlangsung konstruktif, Tim mengupas berbagai aspek penting, seperti persepsi penerimaan kebijakan, efektivitas pelaksanaan, serta kesesuaian strategi implementasi dengan kebutuhan lokal.
“Pendekatan bottom-up dalam penyusunan kebijakan menjadi sangat penting, terlebih untuk memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” ujar Wendy.
Diskusi yang berlangsung bersama perwakilan anggota dan sekretariat MPD Notaris Balikpapan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran, kontekstual, dan aplikatif. Masukan yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi bagian integral dari proses evaluasi kebijakan di tingkat pusat, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang adaptif dan responsif.