Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dorong Produk Desa Naik Kelas, Kemenkum Kaltim Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif

2

Samarinda, 22 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kreatif dan daya saing produk lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual. Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kemenkum Kaltim melakukan percepatan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kalimantan Timur, Kamis (22/01/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum RI tentang fasilitasi kemudahan pendaftaran Merek Kolektif bagi produk barang atau jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Donny Anggoro, bersama tim untuk melakukan langkah jemput bola dan pendataan langsung di lapangan.

Donny Anggoro menegaskan bahwa Merek Kolektif memiliki peran strategis dalam membangun identitas bersama serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk desa.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan langsung. Melalui sinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kami ingin memastikan pelaku usaha desa memperoleh perlindungan hukum atas merek mereka, sekaligus mendapatkan tarif PNBP yang lebih terjangkau melalui rekomendasi UMK,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bidang Pelayanan KI melakukan identifikasi koperasi yang telah terbentuk, pemetaan nama KDMP, serta analisis potensi produk dan jasa yang dapat didaftarkan sebagai Merek Kolektif. Selain itu, tim juga memberikan pendampingan teknis agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran produk lokal Kalimantan Timur hingga ke tingkat nasional bahkan internasional. Melalui akselerasi pendaftaran Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Kaltim optimistis target peningkatan maturitas Kekayaan Intelektual daerah dapat tercapai sekaligus menjadi motor penggerak inovasi dan kemandirian ekonomi masyarakat desa di seluruh Kalimantan Timur.

1345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id