Samarinda, 25 Agustus 2025 — Sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pembinaan hukum di tingkat daerah, Kepala Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Ardi Maroni, melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim). Pertemuan yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Kaltim ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Ferry Gunawan C., mewakili Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus.
Dalam kesempatan tersebut, Ardi Maroni menyampaikan konsultasi terkait percepatan pembentukan Pos Pembinaan Hukum Masyarakat (Posbankum) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Diskusi ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkrit dan terkoordinasi demi mempercepat hadirnya Posbankum yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Ketua Pokja Pembinaan Hukum dari Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan peran penting Kantor Wilayah dalam mendukung pembentukan Posbankum, termasuk perencanaan berbagai kegiatan yang menunjang keberhasilan program ini. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama berkelanjutan antara stakeholder dan perangkat daerah dengan Kanwil guna memastikan program pembinaan hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang tukar informasi dan konsultasi teknis, tetapi juga menjadi pondasi penguatan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kaltim. Diharapkan, sinergi yang terjalin akan mempercepat proses pembentukan Posbankum serta mendukung berbagai program pembinaan hukum lain yang berdampak positif bagi pembangunan hukum dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kertanegara.