Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Audiensi dengan Biro Hukum Kaltim

6ce726f4 f588 4044 b88f c4f89e863f89

Samarinda, 12 September 2025 - Mewakili Kakanwil Hukum Kaltim, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunwanan C, didampingi Ketua Tim Pembinaan Hukum Agus Sartono dan Ketua Tim Analisi Kebijakan Hukum Verawati beserta jajaran menghadiri audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Timur dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa/kelurahan di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Hadir langsung dalam audiensi Kepala Biro Hukum Suparmi, didampingi jajarannya menyambut baik kunjungan tim Kantor Wilayah sebagai bentuk upaya peningkatan sinergitas antara kedua instansi khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum.

Disampaikan Kadiv P3H Ferry Gunawan C, bahwa sejalan dengan asta cita no. 7 Presiden Probowo serta untuk mendukung berlakunya KUHP baru, saat ini Kanwil Kemenkum Kaltim memiliki program prioritas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan bukan hanya soal mempermudah akses layanan hukum, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat.,
"Melalui pos ini, kita melibatkan paralegal dari kelompok Keluarga Sadar Hukum dan juga lurah sebagai juru damai. Mereka berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, mediasi, bahkan rujukan kepada advokat atau OBH jika diperlukan," Jelasnya.

Ferry Gunawan C juga menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum tidak hanya menjadi tempat untuk mencari solusi ketika masalah hukum sudah terjadi, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih sadar hukum sejak awal., Ungkapnya.

Melihat pentingnya urgensi pembentukan Posbankum tersebut maka diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Gubernur dapat memberikan dukungan dengan menginstruksikan kepada Bupati /Walikota untuk segera membentuk Posbankum di desa/kelurahan.

079fc66c ff18 4c0b a039 69b443f4a5ec

6482e265 2394 4aa7 bfc5 322239ceb4bf

bb75ed26 b786 4821 844d 971a4812f237

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id