Samarinda, Selasa (11/02/2025) – Untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi program kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C., memimpin rapat internal secara virtual. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Tim Peraturan Perundang-Undangan, Edang Siska, Ketua Tim Pembinaan Hukum, serta pengelola keuangan di Divisi PPPH.
Ferry Gunawan C. dalam rapat menyampaikan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025, program kerja Divisi PPPH harus tetap berjalan dengan optimal. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam sistem kerja, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi daring agar layanan dan informasi hukum tetap dapat diakses masyarakat.
“Semua program yang telah direncanakan harus tetap dilaksanakan dengan baik meskipun ada pembatasan anggaran. Kita dapat mengubah sistem kerja melalui daring untuk memastikan layanan serta informasi hukum tetap bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Ferry Gunawan.
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program Divisi PPPH tanpa mengurangi kualitas pelayanan, meski dalam kondisi keterbatasan anggaran.