Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan melalui pelaksanaan apel pagi yang digelar pada Senin (05/05/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Ferry Gunawan C.
Dalam apel tersebut, juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan atribut pada seragam pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran telah mematuhi ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan.
Dalam amanahnya, Ferry menekankan bahwa penggunaan atribut seragam bukan hanya soal tampilan, tetapi merupakan cerminan dari disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa ketentuan tentang pemakaian atribut sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM, sehingga harus ditaati oleh seluruh pegawai tanpa pengecualian.
“Seragam yang lengkap dan sesuai ketentuan bukan hanya menunjukkan identitas, tetapi juga wujud dari sikap profesional dan tanggung jawab kita sebagai ASN Kementerian Hukum,” ujar Ferry.
Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum untuk terus membina kedisiplinan, memperkuat budaya kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur.