Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Diseminasi KI Jadi Motor Peningkatan Daya Saing UMKM dan Kreator

cover

Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta di Ballroom Hotel Platinum Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus. Dalam sambutannya, Ikmal menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi para pencipta untuk memberikan hak eksklusif dalam mengumumkan, memperbanyak, dan memberi izin penggunaan atas ciptaannya. Hal ini diharapkan dapat mendorong kreativitas, menghargai karya, serta mencegah plagiarisme.

“Perlindungan hak cipta memberi keamanan dalam berkarya, sekaligus menjadi insentif finansial dan pengakuan bagi pencipta. Dengan demikian, akan tumbuh motivasi untuk terus berinovasi dan melahirkan karya baru yang lebih kreatif,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, serta sejumlah pejabat daerah dari Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan, serta Bagian Hukum Pemda Kabupaten Paser. Turut hadir pula komunitas penggiat seni dari Panajam Paser Utara dan Balikpapan, Telkom Balikpapan, serta Rumah BUMN Kota Balikpapan.

Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Kaltim juga menyerahkan beberapa sertifikat kekayaan intelektual, di antaranya Sertifikat Merek Rutaba kepada Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Merek Zadeaa Cookies, serta Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Pasar Inpres Kebun Sayur kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari DJKI, Dr. Novi Mirawanty, yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma F.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selaras dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak”, kegiatan diseminasi ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekosistem kreatif, UMKM, dan pelaku seni budaya di Kalimantan Timur.

1

5

7

6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id