Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Diseminasi Kekayaan Intelektual, Wujudkan Inovasi dan Kreatifitas Masyarakat Terlindungi

cover

Samarinda - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April, merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), untuk memeriahkan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan ⁠Diseminasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Sabtu, (26/04/2025).

Diseminasi Kekayaan Intelektual dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, yang menyampaikan bahwasanya mendaftarkan Kekayaan Intelektual sangatlah penting karena dapat memberikan perlindungan hukum, meningkatkan daya saing, dan meningkatkan nilai tambah produk dari suatu daerah.,
“Pendaftaran Kekayaan Intelektual juga memungkinkan UMKM untuk mencegah penggunaan produknya tanpa izin, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri,” Pungkas Mia.

Lebih lanjut Mia juga menyampaikan tujuan diadakannya Diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut yaitu untuk membangkitkan semangat seluruh masyarakat untuk mendorong potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah agar mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat diakui secara legal., Jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ⁠Diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat bersatu padu dan bersama sama dalam melindungi seluruh hak-hak atas Kekayaan Intelektual yang ada, sehingga inovasi dan kreatifitas masyarakat dapat terlindungi dengan aman. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

WhatsApp Image 2025 04 26 at 13.33.15WhatsApp Image 2025 04 26 at 13.33.15 1WhatsApp Image 2025 04 26 at 13.33.16WhatsApp Image 2025 04 26 at 13.33.16 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id