
Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur resmi melantik anggota Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Kaltim dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum secara virtual. Pelantikan yang digelar melalui zoom meeting ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU menyampaikan selamat kepada para anggota MKN yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa MKN memiliki peran strategis dalam menjaga marwah, etika, dan integritas jabatan notaris.
“Majelis Kehormatan Notaris merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap tindakan notaris selalu selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan profesionalisme dan integritas profesi,” ujar Dirjen AHU.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus. Dalam keterangannya, Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil untuk memberikan dukungan penuh, baik administratif maupun teknis, demi optimalnya pelaksanaan tugas MKN di wilayah Kaltim.
“Kami berharap anggota MKN dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kanwil siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan MKN dapat bekerja secara efektif, cepat, dan akuntabel,” ungkapnya.
Adapun anggota MKN yang dilantik pada kesempatan ini berasal dari unsur notaris, yaitu Siti Aisyah dan Maria Astuti. Pelantikan ini juga disaksikan oleh para pejabat struktural Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dengan telah resminya pelantikan MKN Wilayah Kaltim, diharapkan proses pemeriksaan terhadap notaris yang memerlukan persetujuan MKN dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan memenuhi prinsip akuntabilitas. Langkah ini sekaligus memperkuat sistem pengawasan profesi notaris di Kalimantan Timur.





