Samarinda – Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut sebagai Hari Pengayoman, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (22/08/2025).
Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman pada pagi hari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut mengikuti Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Yankum Hanton Hazali, Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan C. para Kepala Bidang dan Kepala Bagian, Ketua beserta anggota Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kanwil KemenkumKaltim, serta seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Menteri Hukum mengatakan bahwa Hari Pengayoman memiliki banyak makna, yaitu memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Tema yang kita usung tahun ini adalah ‘Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan’, saya maknai sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial,” kata Menkum di lapangan upacara Kemenkum.
“Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Menkum menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh Kemenkum demi tercapainya reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri, dengan menegakkan hukum yang sederhana, jelas, bisa dipahami, serta hadir untuk melindungi, bukan membebani.
Dalam pesannya, Menkum juga mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya dapat dicapai dengan regulasi yang adil, kuat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman untuk bersama melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.
“Bung Karno mengatakan ‘bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya’. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tutupnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum kanwil melanjutkan acara dengan tasyakuran Hari Pengayoman yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor Wikayah dan Pimpinan Tinggi Pratama, sebagai rasa syukur dan terima kasih atas kinerja dan capaian Kanwil Kemenkum Kaltim selama ini.
Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan hadiah-hadiah kepada para pemenang lomba-lomba tradisional yang telah dilaksanakan pada hari sebelumnya (21/08/2025).
Sebagai catatan, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945, dan sejak saat itu telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur menyesuaikan kebutuhan zaman, dimulai dari Departemen Kehakiman hingga kini menjadi Kementerian Hukum.