Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dekatkan Layanan Hukum ke Warga, Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Samarinda Sosialisasikan Pembentukan Posbakum dan Kelurahan Sadar Hukum

WhatsApp Image 2025 08 06 at 15.34.44

Samarinda, 6 Agustus 2025 — Dalam upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling dasar, Pemerintah Kota Samarinda bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan (Posbakum Kelurahan) dan Kelurahan Sadar Hukum, yang diselenggarakan di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Sambutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, kader hukum, serta warga setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dari lingkup terkecil dan memberikan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Lurah Sindangsari, Ferry Yulian, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiasi pembentukan Posbakum Kelurahan. "Melalui Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis. Ini sangat penting untuk mengantisipasi dan mencegah konflik hukum di masyarakat sejak dini," ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama dari Kanwil Kemenkum Kaltim. Astari Intan Pramaesti, Penyuluh Hukum Pertama, memberikan materi tentang mekanisme pembentukan Posbakum Kelurahan serta tahapan menuju status Kelurahan Sadar Hukum. Sementara itu, Eka Juraidah, Penyuluh Hukum Madya, menyampaikan informasi penting terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Dengan adanya kegiatan ini, warga mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai hak-hak hukum mereka, termasuk bagaimana mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma serta pentingnya budaya sadar hukum di lingkungan tempat tinggal.

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Samarinda juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan lanjutan bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) agar mampu menjalankan fungsi edukasi dan advokasi hukum di masyarakat secara berkelanjutan.

Di akhir kegiatan, Kelurahan Sindangsari secara resmi menyatakan komitmennya untuk membentuk Posbakum Kelurahan serta meningkatkan literasi hukum masyarakat sebagai bagian dari proses menuju Kelurahan Sadar Hukum.
WhatsApp Image 2025 08 06 at 15.34.46WhatsApp Image 2025 08 06 at 15.34.46 1WhatsApp Image 2025 08 06 at 15.34.46 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id