Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat, Kemenkum Kaltim Gelar Rakor Pembentukan Posbankum dengan Pemkab Bulungan

24d1e4b9 bb3a 4588 93b2 05af2e5841b3


Samarinda, 16 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan. Kegiatan yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan beserta jajarannya, Tim Kerja Pembinaan Hukum Kemenkum Kaltim, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Bulungan.

Rakor dibuka oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan amanat langsung dari Menteri Hukum. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan adalah langkah nyata untuk menghadirkan akses keadilan yang adil, merata, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala biaya.
“Melalui Posbankum, masyarakat tidak lagi harus bingung ke mana harus mencari bantuan ketika berhadapan dengan masalah hukum. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi semua,” ujarnya.

Selanjutnya, rapat membahas sejumlah hal teknis terkait penyusunan struktur Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, mekanisme layanan bantuan hukum bagi masyarakat, serta pelatihan paralegal. Dalam paparannya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Malik Ibrahim menjelaskan bahwa pelatihan paralegal menjadi aspek penting dalam memperkuat fungsi Posbankum. “Paralegal nantinya menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi awal atas permasalahan hukum masyarakat desa. Dengan pembekalan yang tepat, mereka dapat membantu masyarakat dengan cara yang profesional dan sesuai ketentuan hukum,” terangnya.
Rapat ditutup dengan arahan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan, Suroso, yang menyerukan kepada seluruh camat dan kepala desa agar segera menindaklanjuti pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing. “Semakin cepat Posbankum terbentuk, semakin cepat pula masyarakat kita mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang layak dan berkeadilan,” tutupnya.

7cdb6c69 8300 4c97 b4c9 4cfe52c78c26

830a2f9b e6b1 4822 a654 ab2a61067553

c68fcf81 b524 4fcb b729 7d79635788da

e3a8de66 74c2 4a7d 8e26 5839602f39ff

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id