
Mahulu - Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C didamping Perancang Peraturan Perundang Undangan Madya Kanwil Kemenkum Kaltim Edang Siskalia hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU di Kabupaten Mahulu, Rabu, (19/11/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu Sunuk, yang menyampaikan sambutan dari Bupati Mahakam Ulu, ia menyampaikan bahwasanya kegiatan penyusunan produk Hukum Daerah ini sangat bermanfaat khususnya dalam menciptakan Produk Hukum Daerah yang berkualitas untuk memajukan Kabapaten Mahakam Ulu.,
"Jadikan kegiatan ini momentum untuk bisa membuat regulasi semakin transparan, akuntabel dan bermanfaat untuk masyarakat," Ucapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, dalam paparannya Kadiv P3H menyampaikan secara umum terkait proses pengharmonisasian Peraturan Daerah.,
"Konsep ideal proses penetapan peraturan daerah harus melalui proses perencanaan penyusunan, pengharmonisasian, penetapan, mengundangan dan penyebarluasan" Jelas Ferry G.C.
Lebih lanjut, Kadiv P3H juga menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum yang ada di daerah merupakan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dalam melakukan Harmonisasi Peraturan Daerah termasuk yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu.,
"Seluruh Regulasi wajib Hukumnya untuk dilakukan Harmonisasi oleh Kementerian Hukum," Tegasnya.
Diakhir penyampaianya, Kadiv P3H berharap Kementerian Hukum dan Kabupaten Mahakam Ulu dapat bersinergi dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah terkait teknis pelaksanaan harmonisasi., Tutupnya.
Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Madya Kanwil Hukum Kaltim Edang Siskalia yang menyampaikan terkait teknis dalam melaksanakan Penyusunan Peraturan Daerah dan dilanjut dengan diskusi bersama seluruh peserta.




