Samarinda – Rabu, (11/06/2025) Usai melaksanakan Rapat Harmonisasi Raperbup Paser, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C kembali memimpin jalannya Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam arahannya, Kadiv P3H menyampaikan rapat pada pagi hari ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan., Ungkapnya.
Selain itu juga, Kadiv P3H juga menegaskan bahwasanya rapat harmonisasi tersebut merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas., Jelas Ferry G.C.
Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut juga diikuti oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mahakam Ulu beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu beserta jajaran dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mahakam Ulu beserta jajaran.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah Mahakam Ulu tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang Optimalisasi Perlindung Pekerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)