
Samarinda - Kantor Wilayah ditetapkan sebagai bagian Integral dari satgas dengan mandat untuk melakukan koordinasi pengumpulan data dalam penyelenggaraan pengelolaan PNBP yang Akuntabel dan Transparan, menindaklanjuti hal tersebut, Selasa, (20/01/2026) Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Donny Anggoro yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah memimpin jalannya Rapat Satgas Peningkatan PNBP Fidusia.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Tim Administrasi Hukum Umum dan diikuti juga secara Virtual oleh 6(enam) Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang ada di Kabupaten/Kota pada Provinsi Kaltimtara.
Dalam arahannya, Kabid AHU Donny Anggoro menginstruksikan kepada seluruh Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang ada di Kabupaten/Kota agar dapat menyampaikan setiap laporan yang disampaikan oleh Notaris kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam upaya Pemadanan Data yang bersinergi satu sama lain.,
“Kepada setiap Pengurus Daerah dapat menindaklanjuti hal tersebut, sehingga kita dapat bersama sama dalam melakukan pemadanan data secara optimal,” Pungkas Donny.
Donny juga berharap ditahun 2026 ini, seluruh Tim Admnistrasi Hukum Umum Kantor Wilayah, seluruh MPD yang ada di Kabupaten/Kota dan Tim Ditjen AHU dapat saling bersinergi dalam menyamakan setiap data yang ada di daerah.,
“Saya yakin dengan adanya Rapat Internal ini kita dapat bersinergi dan berkoordinasi, sehingga dapat meningkatkan akurasi data PNBP Layanan jaminan Fidusia,” Ungkapnya.
Diakhir penyampaianya, Kabid AHU berharap kepada setiap Pengurus Daerah, dapat menyampaikan sosialisasi tersebut dan mengkoordinasikan kepada seluruh Notaris yang ada di daerah, demi mewujudkan kesadaran Hukum Masyarakat untuk menjamin Kepatuhan Pendaftaran Jaminan Fidusia.



