Samarinda, 9 September 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) aktif mengikuti webinar nasional bertajuk “Korporasi Risiko Tinggi.” Acara yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI ini, menjadi momen penting dalam memperkuat strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang AHU, Santi Mediana Panjaitan, beserta tim untuk mengikuti webinar tersebut sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2025.
Webinar ini menitikberatkan pada pentingnya penerapan penilaian risiko terhadap korporasi dengan potensi risiko tinggi yang rawan dimanfaatkan untuk tindak pidana keuangan. Salah satu fokus utama adalah mendorong transparansi dan keterbukaan mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) demi memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, notaris sebagai mitra layanan AHU, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum, bisnis, dan keuangan. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendukung pelaksanaan Stranas TPPU/TPPT secara efektif.
Melalui webinar ini, Ditjen AHU menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pemahaman serta peran strategis seluruh jajaran hukum di daerah, guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana keuangan yang merugikan negara dan masyarakat.