Samarinda, 2 Mei 2025 - Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengisian tabel Profil Kebijakan secara daring melalui Zoom Meeting, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas analisis kebijakan hukum di daerah. Pada tahun ini, Tim Pelaksana Analisis Kebijakan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur memilih Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris sebagai fokus kajian.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Ferry Gunawan C., Tim Analis Kebijakan Kanwil Kaltim, serta perwakilan dari BSK Hukum RI, yaitu Ganesh Cintika, selaku Person in Charge (PIC) wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sesi pendampingan, Ganesh Cintika menyampaikan evaluasinya terhadap profil kebijakan yang telah disusun oleh tim Kanwil Kaltim. Ia mengapresiasi kesesuaian struktur dan isi profil kebijakan yang telah disusun, namun turut memberikan masukan untuk penyempurnaan, khususnya pada aspek kelompok sasaran dan pelaksana kebijakan.
“Profil kebijakan sudah sangat baik, namun beberapa penyempurnaan perlu dilakukan agar analisis kebijakan yang dihasilkan lebih tajam dan relevan,” ujar Ganesh.
Sementara itu, Ferry Gunawan C. menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi Ganesh Cintika meskipun kegiatan berlangsung dalam masa Work From Anywhere (WFA). Ia berharap pendampingan ini dapat membantu tim menyusun analisis kebijakan yang lebih berkualitas, mengingat profil kebijakan merupakan salah satu variabel penting dalam penilaian akhir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas tim pelaksana daerah dalam menyusun dan mengevaluasi kebijakan hukum, serta memastikan setiap kebijakan yang dianalisis memiliki dasar, sasaran, dan dampak yang jelas.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan hasil akhir dari Analisis Kebijakan tahun 2025 dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan publik yang efektif dan berdampak bagi masyarakat.