Samarinda – Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh CPNS Kanwil Kemenkum Kaltim, Selasa, (03/06/2025).
Dalam arahanya, Kadiv P3H tersebut menyampaikan Tugas dan Fungsi dari Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, salah satunya yaitu Perumusan dan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan melaksanakan Pembinaan Hukum diwilayah Kaltimtara.,
“Divisi P3H ini merupakan Divisi baru di Kementerian Hukum, oleh karena itu saya berharap kepada CPNS yang bertugas di Divisi ini nantinya akan melaksanakan tugas dengan optimal untuk kemajuan organisasi,” Ujar Ferry G.C.
Kadiv P3H juga berharap kepada 16 CPNS yang ditugaskan di Kanwil Kemenkum Kaltim tersebut dapat menjadi agen perubahan yang baik bagi organisasi dan mempunyai inovasi-inovasi yang dapat mempermudah sistem kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyakata., Pungkas Ferry.G.C.
Kemudian kegiatan dilanjutkan oleh pengarahan dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan Verawati yang memaparkan tugas dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Kanwil Kemenkum Kaltim, dan disambung dengan diskusi bersama seluruh CPNS.