Samarinda – Dukung percepatan proses pembentukan Raperda/Raperkada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. menerima kunjungan dari jajaran Dinas pendidikan dan Bagian Hukum Kutai Barat, Rabu, (16/04/2025).
Kegiatan tersebut merupakan Koordinasi kedua terkait perubahan Perbup Nomor 25 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Kadiv P3H menyambut hangat kunjungan tersebut, ia berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan output yang baik dalam mendukung pembangunan Hukum yang ada di daerah.,
“Melalui peraturan daerah yang jelas dan partisipatif, pemerintah daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Ucap Ferry G.C.
Ferry berharap melalui koordinasi ini, Dinas pendidikan dan Bagian Hukum Kutai Barat juga dapat memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada hak-hak masyarakat, budaya lokal, dan mendukung kegiatan ekonomi dan sosial khususnya kepada masyarakat yang ada di Kutai Barat. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)