Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Malinau digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Jum'at (21/03/2025).
Rapat harmonisasi berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah Edang Siska dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Malinau.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Malinau, Slamet Riyono beserta jajaran dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja.
Agenda rapat hari ini membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi sekaligus pembahasan mendalam guna memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)