Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD Bulungan digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa (11/03/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir langsung pada rapat, Ketua Bapemperda DPRD Bulungan, Heri Purwanto dan Analis Hukum, M. Hatta sedangkan Kepala Bagian Persidangan dan Hukum serta Anggota DPRD lainnya mengikuti secara virtual.
Adapun Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan Masa Jabatan 2024-2029.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan bahwa Kantor Wilayah akan melakukan percepatan pengharmonisasian untuk kategori produk hukum tertentu melalui layanan one day service yang akan diluncurkan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada tanggal 13 Maret 2025 bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah. (red. Div P3H)