Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau pada Kamis (18/09/2025).
Rapat harmonisasi berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr.Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Malinau.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Juari Lakai; Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Malinau, Irawan serta Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Malinau, Indra Malawati.
Rapat harmonisasi diawali dengan sambutan dan pengantar mengenai pembahasan rancangan pada hari ini oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja.
Agenda rapat hari ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Pembahasan rancangan berlangsung secara dinamis dan efektif, Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk menyampaikan tanggapan dan saran terhadap rancangan peraturan yang dibahas demi penyempurnaan rancangan.