Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (15/09/2025).
Rapat yang digelar secara virtual tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Suparmi; Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Setiawan; Perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Pitliansyah serta Perwakilan dari
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat harmonisasi hari ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja.
Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran maupun masukan demi penyempurnaan rancangan. Kegiatan diakhiri dengan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan.