Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bulungan digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Kamis (20/02/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Pada rapat tersebut turut hadir yaitu perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah; Inspektorat Daerah; Sekretariat DPRD Kabupaten Bulungan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan.
Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan arahan dan sambutan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja yang membahas 4 (Empat) Rancangan, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Sewa Kendaraan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintahan Daerah; dan
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan dari peserta rapat. (red. Div P3H)