Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Kamis (27/02/2025).
Mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Direktur RS. Dayaku Raja, Ipandi Lukman; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Purnomo; serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Fipin Indera Yani.
Mengawali kegiatan, Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah menyampaikan arahan dan sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang membahas 2 (Dua) Rancangan, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Tanggung Jawab dan Wewenang serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah; dan
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Tanggung Jawab dan Wewenang serta Tata Kerja Puskesmas.
Setelah pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan dari peserta rapat. (red. Div P3H)