Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Rabu (23/04/2025).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Kutai Barat, Sumarto; Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kutai Barat, Dahlia dan jajaran serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Leo Duend.
Kegiatan diawali sambutan dan arahan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja dengan judul rancangan:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan
2.Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Setelah pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi aktif antara peserta rapat demi penyempurnaan hasil rancangan.