Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa, 16 September 2025 di Balai Kota Samarinda. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan pembangunan daerah.
Rombongan Kanwil dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, bersama Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Kadiv Yankum Hanton Hazali, Kabag TU dan Umum Erwin Budiyanto, serta tim auditor. Sementara dari Pemkot, Wali Kota turut didampingi oleh Asli Nuryadin (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan), Ananta Fathurrozi (Kepala Baperida), Safarudin (Ketua TWAP Samarinda), dan Tejo (Anggota TWAP Samarinda).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menegaskan pentingnya layanan hukum yang mampu menjangkau masyarakat luas. “Layanan hukum yang baik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan kepastian hukum, taraf hidup masyarakat akan meningkat dan roda perekonomian dapat tumbuh lebih kuat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pos bantuan hukum (Posbankum) agar akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat.
Jajaran Kanwil melalui Divisi P3H dan Divisi Yankum turut memaparkan program kerja yang mendukung sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, pendampingan hukum, serta penguatan layanan posbakum. Program tersebut diyakini akan membantu Pemkot Samarinda dalam menciptakan tata kelola hukum yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Andi Harun menyambut baik upaya tersebut. “Kami mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan perhatian pada pelayanan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemkot Samarinda siap bersinergi, baik dalam mendukung keberadaan posbakum maupun dalam memperkuat iklim hukum yang kondusif di Kota Samarinda,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda. Dengan komunikasi yang terjalin baik, kedua pihak optimis dapat menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.