Samarinda, 8 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Kegiatan visitasi yang berlangsung di Aula Kanwil tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Kaidir, selaku Ketua Tim Visitasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyambut langsung tim visitasi sekaligus memaparkan profil badan publik dan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pelayanan informasi publik. Dalam paparannya, Ikmal menegaskan komitmen Kemenkum Kaltim untuk menghadirkan layanan informasi yang transparan, profesional, dan mudah diakses masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi.
“Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam melayani, kami berkomitmen memberikan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ujar Ikmal Idrus.
Komisi Informasi Kaltim memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kaltim yang dinilai konsisten dan inovatif dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. Atas capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim masuk dalam kategori Badan Publik Informatif dengan skor kepatuhan tinggi pada standar keterbukaan informasi publik.
Visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian monev terhadap badan publik di Kalimantan Timur, khususnya yang memperoleh predikat Informatif dengan skor 90–100. Komisi Informasi Kaltim menilai, konsistensi Kemenkum Kaltim dalam menjaga keterbukaan informasi publik menjadi teladan bagi instansi lain dalam memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik. (red. Humas Kemenkum Kaltim)