
Samarinda, 25 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Kalimantan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Ultimate Service" untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima. Acara yang berlangsung secara hybrid, melalui platform Zoom dan tatap muka langsung ini menghadirkan Fitri Ferina selaku Regional Service Quality Officer BSI sebagai narasumber. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dengan mengusung tema "Ultimate Service," pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat budaya pelayanan yang tidak hanya memuaskan, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat. Dalam pemaparannya, Fitri Ferina menjelaskan bahwa Ultimate Service merupakan nilai dalam melayani yang mampu memberikan kepuasan maksimal kepada nasabah.
“Ultimate Service adalah tentang menciptakan pengalaman yang penuh kejutan, menyentuh hati, dan membangun ikatan emosional. Ketika pelayanan kita luar biasa, masyarakat akan dengan senang hati menceritakan kehebatan layanan yang mereka terima,” ujar Fitri.
Acara berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta baik yang hadir secara langsung maupun melalui daring. Para pegawai Kanwil Kemenkum Kaltim tampak antusias mengikuti pelatihan ini, sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyambut baik kerja sama dalam kegiatan ini dan berharap pelatihan tersebut dapat menjadi momentum awal untuk mewujudkan pelayanan yang lebih humanis dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan kegiatan ini menjadi bekal berharga bagi seluruh pegawai,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mengimplementasikan praktik layanan dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. (red. Humas Kemenkum Kaltim)






