Samarinda – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Gun Gun Gunawan, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Endang Lintang Hardiman meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda, Sabtu (28/12/2024). Peresmian ini juga dirangkaikan dengan panen perdana hasil budidaya ikan air tawar dan pertanian hidroponik yang dikelola oleh klien pemasyarakatan di bawah pembinaan Bapas Samarinda.
Hasil panen tersebut meliputi ikan lele dan berbagai sayuran segar seperti selada, yang dihasilkan melalui program kemandirian berbasis agribisnis. Program ini dijalankan dengan pendekatan ramah lingkungan dan didukung pelatihan intensif oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) serta mitra kerja Bapas Samarinda.
Dalam sambutannya, Sesditjenpas Gun Gun Gunawan menyampaikan bahwa kehadiran PTSP di Bapas Samarinda merupakan bukti konkret peningkatan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. “PTSP ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Bapas. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya program kemandirian klien pemasyarakatan dalam bidang agribisnis. “Budidaya ikan air tawar dan pertanian hidroponik ini tidak hanya mendukung kebutuhan ekonomi klien, tetapi juga menciptakan keterampilan baru yang bermanfaat untuk masa depan mereka,” tambahnya.
Kepala Bapas Samarinda, M. Iham Agung Setyawan, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pengembangan program ini. “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi klien pemasyarakatan agar mereka mampu berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan,” ujarnya.
Kegiatan peresmian dan panen perdana ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Bapas Samarinda. Dengan adanya PTSP yang modern dan program kemandirian yang inovatif, Bapas Samarinda menunjukkan dedikasi nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang unggul dan mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara berkelanjutan. (Red. Humas Kanwil Kaltim/Y)