Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

MPD Kukar Bergerak Cepat, Gelar Perkara Aduan Notaris

mpd bontang 4

Samarinda – Komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas notaris kembali ditegaskan. Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat gelar perkara secara hybrid di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Rabu (18/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MPD Kabupaten Kutai Kartanegara, Rima Kumari, yang memberikan arahan tegas agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Gelar perkara ini merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti pengaduan terhadap salah seorang notaris di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana diamanatkan Pasal 13 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota dan tim sekretariat Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, baik secara daring maupun luring. Gelar perkara menjadi forum penting untuk mendengarkan duduk perkara sekaligus penyampaian pendapat hukum secara musyawarah, yang nantinya menjadi bahan pertimbangan Majelis Pemeriksa Daerah dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.

“Laporan pengaduan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, yakni dalam waktu tujuh hari kerja setelah Majelis Pemeriksa Daerah dibentuk, agar tidak melampaui batas waktu 30 hari kerja sejak berkas perkara diregister,” tegas Rima Kumari.

Di akhir rapat, Ketua MPD menyampaikan kesepakatan bersama sekaligus menunjuk tim Majelis Pemeriksa Daerah. Tim yang ditunjuk menyatakan kesiapan untuk segera melaksanakan tugas dan menyusun jadwal pemeriksaan terhadap pihak pelapor maupun terlapor.

Langkah cepat ini menegaskan komitmen MPD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

mpd bontang 3mpd bontang 2mpd bontang 1mpd bontang 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id