Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal pada Senin (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Kegiatan Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyambutannya, M. Ikmal Idrus didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto. "Kami menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat Jenderal. Audit ini merupakan upaya penting untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa konstruksi," ujar Ikmal.
Menurut rencana, kegiatan audit akan berlangsung selama 17 hari, dimulai dari tanggal 14 Januari 2025 hingga 5 Februari 2025. Tim Inspektorat Jenderal akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Audit ini diharapkan dapat memberikan evaluasi yang konstruktif bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola anggaran di masa mendatang," tambah Ikmal.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum Kaltim dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit ini.
Tim Inspektorat Jenderal juga mengapresiasi kesiapan dan keterbukaan Kementerian Hukum Kaltim dalam mendukung kelancaran kegiatan ini. "Semoga hasil audit ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum," tutup Tessa Leo Marlino selaku ketua tim audit.