Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Pastikan Selaras Regulasi, Kemenkum Kaltim Bahas Raperwali Samarinda

1

Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat harmonisasi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Samarinda, (Rabu, 01/10/2025).

Rapat yang berlangsung melalui zoom meeting dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) P3H, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno bersama tim perancang zonasi Samarinda dan dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda selaku pemrakarsa. Adapun Raperwali yang dibahas pada rapat ini, yaitu:
- Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029;
- Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Pedoman Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana;
- Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Pedoman Penggunaan Arsip Tertutup di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda; dan
- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Harmonisasi bertujuan memastikan rancangan peraturan yang diajukan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan kepala daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Dalam sambutannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa forum harmonisasi tidak hanya menelaah aspek teknis pembentukan, tetapi juga meninjau substansi regulasi yang diajukan. “Kita akan membahas bersama 4 (empat) rancangan ini. Prinsip utama forum harmonisasi adalah melihat apakah rancangan yang dibahas merupakan amanat undang-undang delegatif atau kewenangan kepala daerah dalam mengatur jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan beberapa rancangan yang dibahas. Pada Raperwali penanggulangan bencana, perlu merujuk pada Perda Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017. Dokumen teknis memang diatur melalui peraturan wali kota, namun tetap harus selaras dengan perencanaan pembangunan sehingga langkah pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan dapat berjalan sesuai jalurnya. Terkait penyelamatan arsip, acuan dapat merujuk pada Peraturan Kepala ANRI yang mengatur perlindungan, klasifikasi, serta tanggung jawab penyelamatan arsip. Bahkan penggunaan arsip tertutup juga sudah diatur ANRI, sehingga dapat dijadikan referensi dalam penyusunan regulasi di daerah.

Sementara itu, mengenai kota layak anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 menegaskan bahwa penyelenggaraan kota layak anak telah diatur dalam peraturan daerah. Oleh karena itu, Raperwali ini perlu ditinjau kembali agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Dengan dilaksanakannya rapat harmonisasi ini, diharapkan seluruh Raperwali Samarinda yang dibahas dapat tersusun lebih komprehensif, aplikatif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id