Samarinda, 31/07/2025 - Dalam rangka mendorong peningkatan daya saing produk kerajinan Indonesia di pasar global, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menyelenggarakan Seri Webinar Indikasi Geografis. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, dan tim pelayanan KI serta pemangku kepentingan di wilayah Kalimantan Timur diantaranya Badan Riset & Inovasi Daerah Provinsi Kaltim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kaltim, Dinas Kebudayaan Kutai Barat, Pemerintah Paser, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, dan Dinas Provinsi Kaltara mengikuti webinar secara daring.
Webinar Nasional yang ke-26 mengusung tema “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia”. Acara ini bertujuan untuk menjadi wadah diskusi interaktif bagi para pengrajin, pejabat pemerintah, komunitas, akademisi, serta pemerhati ekonomi kreatif mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis, sebagai simbol budaya dan aset ekonomi bangsa.
Webinar dimulai dengan pembukaan dan arahan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Selanjutnya, webinar dilanjutkan dengan materi "Peran dan Strategi DJKI dalam Mengangkat Daya Saing Produk Kerajinan Indonesia melalui Indikasi Geografis" oleh narasumber Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis. Webinar kemudian disampaikan oleh Reni Yanita, Sekjen Dewan Kerajinan Nasional, tentang "Peran dan Sinergi Dekranas sebagai Identitas dan Aset Ekonomi Bangsa". Narasumber berikutnya, Komarudin Kudiya, Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia, memaparkan materi "Membangun Cerita, dan Mengikat Pasar Batik Indonesia Melalui Indikasi Geografis". Terakhir, Made Megayasa sebagai Ketua MPIG Perak Celuk, Bali, memaparkan pemahaman materi "Transformasi Kerajinan Tradisional Bali Menjadi Identitas Global lewat Indikasi Geografis".
Razilu, yang menjadi keynote speech dalam acara ini, menekankan peran strategis Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam membangun dan memperkuat sistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Ia menyampaikan, melalui sinergi yang kuat, jumlah produk yang terdaftar Indikasi Geografis (IG) dapat meningkat secara signifikan. Menurut Razilu, Indikasi Geografis bukan hanya sekadar label, melainkan sebuah alat untuk memuliakan para pengrajin dan menghadirkan karya-karya terbaik bangsa di panggung dunia.
Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pengrajin, pelaku usaha, UMKM, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur terhadap pentingnya perlindungan Indikasi Geografis dan menguatkan daya saing kerajinan Indonesia.