Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kakanwil Kemenkum Kaltim Dampingi Dirjen AHU Hadiri Congress of Indonesian Diaspora 8 di IKN, Bahas RUU Kewarganegaraan dan Isu Diaspora

cover campur 3

IKN, 2 Agustus 2025 -- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menghadiri dan menjadi narasumber dalam Congress of Indonesian Diaspora ke-8 (CID-8) yang diselenggarakan di Ruang Main Hall Gedung Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (2/8).

Turut mendampingi Dirjen AHU dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, bersama jajaran, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali; Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C.; serta tim dari Direktorat Jenderal AHU.

Dalam forum yang mempertemukan pemangku kepentingan dari dalam dan luar pemerintahan ini, Dirjen AHU menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan, khususnya dalam menjawab berbagai isu yang dihadapi oleh diaspora Indonesia.

“RUU Kewarganegaraan yang tengah kami susun akan memuat pengaturan khusus mengenai status diaspora, termasuk eks WNI dan keturunan eks WNI yang tinggal di luar negeri,” terang Widodo dalam paparannya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah membuka ruang untuk menyerap aspirasi diaspora, utamanya dalam hal perlindungan status hukum, hak-hak kewarganegaraan, dan peran mereka dalam pembangunan bangsa.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana perubahan batas usia bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dalam memilih kewarganegaraan, dari semula 21 tahun menjadi 26 tahun. Perubahan ini bertujuan memberikan ruang waktu yang lebih ideal bagi ABG menyelesaikan pendidikan tinggi dan menentukan kewarganegaraannya secara matang.

Dalam diskusi tersebut, juga mengemuka isu aktual mengenai kemungkinan kebijakan dwi kewarganegaraan terbatas bagi WNI yang menetap secara permanen di luar negeri. Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu strategi untuk memfasilitasi kontribusi diaspora Indonesia, yang selama ini terkendala oleh status hukum yang terbatas.

Adapun narasumber lainnya yang turut mengisi diskusi antara lain Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Maya Rumantir; serta Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja. Acara dipandu oleh Lusie Susantono, pegiat hukum dan anggota komunitas Diaspora Returnee.

Diskusi CID-8 ini menjadi salah satu momentum penting dalam menyusun regulasi kewarganegaraan yang adaptif terhadap dinamika global serta menjawab tantangan transformasi digital dan mobilitas warga negara.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem kewarganegaraan yang inklusif, progresif, dan berpihak pada penguatan peran diaspora dalam pembangunan nasional.

wa1wa2wa3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id