Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup tentang Dana Bantuan Operasional dan Program Biaya Pendidikan melalui Kartu Penajam Cerdas

Kolase

Samarinda, 8 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penajam Paser Utara (PPU) yang membahas dua regulasi penting, yaitu petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) serta pelaksanaan program biaya pendidikan melalui Kartu Penajam Cerdas.

Rapat yang berlangsung secara virtual ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Tim Perancang zonasi PPU dan dihadiri oleh para pemrakarsa yaitu, Perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mekanisme dan tata cara penggunaan dana BOSDA yang bertujuan untuk menunjang operasional sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten PPU. Penekanan diberikan pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, program biaya pendidikan melalui Kartu Penajam Cerdas juga menjadi fokus utama. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses dan bantuan finansial kepada siswa berprestasi dan kurang mampu. Rancangan Perbup ini mengatur tata cara distribusi, penggunaan, serta pengawasan penggunaan kartu tersebut.

Kadiv P3H menekankan pentingnya pengaturan persyaratan secara detail dalam rancangan peraturan tersebut. Menurutnya, ketentuan yang rinci dan jelas akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan kepatuhan dan keteraturan administrasi.

Rapat harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kedua peraturan dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan dengan regulasi yang jelas dan terintegrasi, program-program pendidikan di Kabupaten PPU dapat berjalan optimal dan berkontribusi positif terhadap pembangunan sumber daya manusia.

235

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id