Samarinda, 8 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penajam Paser Utara (PPU) yang membahas dua regulasi penting, yaitu petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) serta pelaksanaan program biaya pendidikan melalui Kartu Penajam Cerdas.
Rapat yang berlangsung secara virtual ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Tim Perancang zonasi PPU dan dihadiri oleh para pemrakarsa yaitu, Perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mekanisme dan tata cara penggunaan dana BOSDA yang bertujuan untuk menunjang operasional sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten PPU. Penekanan diberikan pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan.
Selain itu, program biaya pendidikan melalui Kartu Penajam Cerdas juga menjadi fokus utama. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses dan bantuan finansial kepada siswa berprestasi dan kurang mampu. Rancangan Perbup ini mengatur tata cara distribusi, penggunaan, serta pengawasan penggunaan kartu tersebut.
Kadiv P3H menekankan pentingnya pengaturan persyaratan secara detail dalam rancangan peraturan tersebut. Menurutnya, ketentuan yang rinci dan jelas akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan kepatuhan dan keteraturan administrasi.
Rapat harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kedua peraturan dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan dengan regulasi yang jelas dan terintegrasi, program-program pendidikan di Kabupaten PPU dapat berjalan optimal dan berkontribusi positif terhadap pembangunan sumber daya manusia.